Dalam Rangka peningkatan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil menghimbau kepada masyarakat yang akan mengurus berkas berupa:
-Permohonan Akta Kelahiran
-Permohonan Akta Perkawinan (Termasuk Kawi Smara)
-Permohonan Akta Kematian
adapun langkah-langkah yang dilaksanakan saat akan mengurus berkas adalah sebagai berikut:
-Kirimkan permohonan ke email "bidangcapilonline@gmail.com"
-Lampirkan Dokumen persyaratan dalam format digital (PDF/JPEG) sesuai dengan jenis permohonan
-Sertakan nomor telepon aktif
-Hasil layanan berupa dokumen pencatatan sipil/akta akan dikirim ke email pemohon
-Untuk mengetahui informasi persyaratan dapat melalui Whatsapp nomor: 083142973712 atau melalui PIC Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil nomor: 081933099159