Artikel

Himbauan Penggunaan Email dalam Pengajuan Permohonan di Disdukcapil

13 Januari 2025 10:28:45  Administrator  363 Kali Dibaca  Berita Desa

Dalam Rangka peningkatan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil menghimbau kepada masyarakat yang akan mengurus berkas berupa:

-Permohonan Akta Kelahiran

-Permohonan Akta Perkawinan (Termasuk Kawi Smara)

-Permohonan Akta Kematian

adapun langkah-langkah yang dilaksanakan saat akan mengurus berkas adalah sebagai berikut:

-Kirimkan permohonan ke email "bidangcapilonline@gmail.com"

-Lampirkan Dokumen persyaratan dalam format digital (PDF/JPEG) sesuai dengan jenis permohonan

-Sertakan nomor telepon aktif 

-Hasil layanan berupa dokumen pencatatan sipil/akta akan dikirim ke email pemohon

-Untuk mengetahui informasi persyaratan dapat melalui Whatsapp nomor: 083142973712 atau melalui PIC Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil nomor: 081933099159

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

07 Oktober 2025 | 5.820 Kali
BPD: Pengertian, Tugas Pokok dan Fungsi
07 Agustus 2018 | 3.307 Kali
Sejarah Desa Tusan
07 Agustus 2018 | 2.937 Kali
Profil Wilayah Desa Tusan
06 Agustus 2018 | 2.934 Kali
Pemerintah Desa
30 September 2020 | 1.417 Kali
BANTUAN SOSIAL BERAS (BSB) PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) 2020
23 Oktober 2020 | 1.356 Kali
GOTONG ROYONG DI PURA BEJI KETEKAN AJI
20 November 2019 | 1.327 Kali
Perubahan APBDes 2019

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:220
    Kemarin:616
    Total Pengunjung:270.245
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.171
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar

 Peta Wilayah Desa