Artikel

Himbauan Penggunaan Email dalam Pengajuan Permohonan di Disdukcapil

13 Januari 2025 10:28:45  Administrator  75 Kali Dibaca  Berita Desa

Dalam Rangka peningkatan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil menghimbau kepada masyarakat yang akan mengurus berkas berupa:

-Permohonan Akta Kelahiran

-Permohonan Akta Perkawinan (Termasuk Kawi Smara)

-Permohonan Akta Kematian

adapun langkah-langkah yang dilaksanakan saat akan mengurus berkas adalah sebagai berikut:

-Kirimkan permohonan ke email "bidangcapilonline@gmail.com"

-Lampirkan Dokumen persyaratan dalam format digital (PDF/JPEG) sesuai dengan jenis permohonan

-Sertakan nomor telepon aktif 

-Hasil layanan berupa dokumen pencatatan sipil/akta akan dikirim ke email pemohon

-Untuk mengetahui informasi persyaratan dapat melalui Whatsapp nomor: 083142973712 atau melalui PIC Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil nomor: 081933099159

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:205
    Kemarin:234
    Total Pengunjung:186.686
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.189.188.15
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Wilayah Desa