Mengenai istilah sejarah Desa Tusan sampai saat ini belum di temukan sumber yang pasti yang bisa di jadikan dasar hukum. Dari cerita yang berkembang di masyarakat istilah Tusan , dapat di konotasikan tutusan ,Keputusan utusan , tetesan , istilah tersebut pada prinsipnya mempunyai kesamaan ,hal mana yang dapat di artikan secara umum bahwa terjadinya satu kesatuan masyarakat yang berasal dari berbagai orang – orang pilihan atau diandalkan oleh penguasa pada jamannya ,hal ini kiranya mendekati kebenaran , karena melihat dari susunan masyarakat di samping adanya catur wangsa , juga bermacam – macam klan di mana hal tersebut hampir lengkap adanya , mungkin JAMAN DULU MEREKA DATANG bermukim di Desa Tusan sebagai andalan raja dari berbagai klan.
Di lain pihak Desa Tusan merupakan perbatasan dua kerajaan , yaitu kerajaan Klungkung dan Gianyar , di mana antara kerajaan ini sering terjadi Pertempuran sebagai akibat ambisi penguasa wilayah. Dengan demikian Tusan di kuasai silih berganti oleh kedua kerajaan tersebut di mana setiap yang menguasai menempatkan orang – orang kepercayaan serta bala iringannya .