Artikel

KEGIATAN RESIK SAMPAH PLASTIK DESA TUSAN

28 Februari 2025 09:22:38  Administrator  462 Kali Dibaca  Berita Desa

Tusan, 28 Februari 2025, Pemerintah Desa Tusan bersama dengan PKK Desa serta Yowana Gema Santi melaksanakan kegiatan pembersihan sampah plastik di seputaran Dusun Kawan (Banjar Alit dan Banjar Kawan). Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan resik sampah plastik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten yang dilaksanakan di daerah masing-masing. Dalam kegiatan ini, bukan hanya sebatas pembersihan sampah plastik namun juga pembersihan gulma serta pembersihan Balai Banjar.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

07 Oktober 2025 | 40.724 Kali
BPD: Pengertian, Tugas Pokok dan Fungsi
03 Mei 2024 | 4.127 Kali
PENGERTIAN, TUGAS DAN FUNGSI TIM PENGGERAK PKK DESA
13 Mei 2024 | 3.948 Kali
Karang Taruna: Pengertian, Tugas Pokok dan Fungsi
07 Agustus 2018 | 3.474 Kali
Sejarah Desa Tusan
07 Agustus 2018 | 3.104 Kali
Profil Wilayah Desa Tusan
06 Agustus 2018 | 3.048 Kali
Pemerintah Desa
30 September 2020 | 1.526 Kali
BANTUAN SOSIAL BERAS (BSB) PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) 2020

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:135
    Kemarin:1.203
    Total Pengunjung:337.515
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.82
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Wilayah Desa