Pemerintah Desa Tusan telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) selama tahun 2025.
Musdes ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten, Ketua BPD beserta seluruh anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader-kader desa, Kelian Subak, Ketua LPM, serta undangan lainnya dari unsur masyarakat Desa Tusan.
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Tusan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2025 yang meliputi realisasi pendapatan desa, pelaksanaan belanja desa, serta capaian program dan kegiatan pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Penyampaian laporan ini bertujuan agar seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dapat mengetahui serta memahami penggunaan anggaran desa secara terbuka.
Peserta Musdes juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap laporan yang disampaikan. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui pelaksanaan Musdes Laporan Pertanggungjawaban APBDesa ini, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa Tusan pada tahun-tahun berikutnya.