Artikel

Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif

23 Juni 2018 02:37:00  Administrator  912 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan di sejumlah desa. Model-model tersebut adalah : perwakilan BPD, perlibatan masyarakat di dalam tahapan pembahasan RAPBDesa, pembahasan RAPBDesa melalui forum konsultasi publik atau musyawarah anggaran desa, dan pembahasan RAPBDesa di dalam musrenbang desa (“Accidong Sipatangarri”) Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

07 Oktober 2025 | 33.637 Kali
BPD: Pengertian, Tugas Pokok dan Fungsi
03 Mei 2024 | 3.774 Kali
PENGERTIAN, TUGAS DAN FUNGSI TIM PENGGERAK PKK DESA
07 Agustus 2018 | 3.440 Kali
Sejarah Desa Tusan
13 Mei 2024 | 3.404 Kali
Karang Taruna: Pengertian, Tugas Pokok dan Fungsi
07 Agustus 2018 | 3.081 Kali
Profil Wilayah Desa Tusan
06 Agustus 2018 | 3.025 Kali
Pemerintah Desa
30 September 2020 | 1.502 Kali
BANTUAN SOSIAL BERAS (BSB) PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) 2020

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:390
    Kemarin:1.525
    Total Pengunjung:324.452
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.174
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar

 Peta Wilayah Desa