Minggu (22/9), Pemerintah Desa Tusan melalui Kelian Banjar Dinas turut serta dalam kegiatan pendataan Penduduk Pendatang (Duktang) yang bermukim di wilayah Desa Tusan.
Kegiatan pendataan ini dilaksanakan oleh Desa Adat Tusan dengan bersinergi bersama Pemerintah Desa Tusan serta Bhabinkamtibmas Desa Tusan. Pendataan dilakukan dengan menyasar Penduduk Pendatang yang tinggal di wilayah Desa Adat Tusan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data Penduduk Pendatang yang berdomisili di wilayah Desa Tusan tetap tercatat dan terbarui. Selain itu, pendataan juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta keamanan dan ketertiban lingkungan.
Melalui sinergi antara Desa Adat Tusan, Pemerintah Desa Tusan, dan Bhabinkamtibmas, diharapkan kegiatan pendataan Penduduk Pendatang dapat berjalan dengan baik serta mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Desa Tusan.