Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 02:44:09  Administrator  709 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

07 Oktober 2025 | 5.535 Kali
BPD: Pengertian, Tugas Pokok dan Fungsi
07 Agustus 2018 | 3.236 Kali
Sejarah Desa Tusan
06 Agustus 2018 | 2.898 Kali
Pemerintah Desa
07 Agustus 2018 | 2.860 Kali
Profil Wilayah Desa Tusan
30 September 2020 | 1.387 Kali
BANTUAN SOSIAL BERAS (BSB) PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) 2020
23 Oktober 2020 | 1.327 Kali
GOTONG ROYONG DI PURA BEJI KETEKAN AJI
20 November 2019 | 1.262 Kali
Perubahan APBDes 2019

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:324
    Kemarin:390
    Total Pengunjung:261.744
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.156
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Wilayah Desa