Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 02:44:09  Administrator  803 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

07 Oktober 2025 | 61.371 Kali
BPD: Pengertian, Tugas Pokok dan Fungsi
13 Mei 2024 | 6.798 Kali
Karang Taruna: Pengertian, Tugas Pokok dan Fungsi
03 Mei 2024 | 5.218 Kali
PENGERTIAN, TUGAS DAN FUNGSI TIM PENGGERAK PKK DESA
07 Agustus 2018 | 3.554 Kali
Sejarah Desa Tusan
07 Agustus 2018 | 3.175 Kali
Profil Wilayah Desa Tusan
06 Agustus 2018 | 3.092 Kali
Pemerintah Desa
30 September 2020 | 1.575 Kali
BANTUAN SOSIAL BERAS (BSB) PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) 2020

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:245
    Kemarin:935
    Total Pengunjung:371.751
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.121
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Wilayah Desa