Artikel

Rancang Bangun dan Pengelolaan BUMDesa

23 Juni 2018 02:27:47  Administrator  821 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, dan untuk memberikan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, desa memiliki sumber-sumber pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PADes), bagi hasil dari pajak dan retribusi daerah kabupaten, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten, bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah serta hibah dan sumbangan dari pihak ketiga. Salah satu sumber PADes yang dapat diusahakan oleh pemerintah desa adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), yaitu suatu lembaga/badan perekonomian desa yang dibentuk dan dimiliki oleh pemerintah desa dan masyarakat, dikelola secara ekonomis mandiri dan profesional. Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

07 Oktober 2025 | 36.252 Kali
BPD: Pengertian, Tugas Pokok dan Fungsi
03 Mei 2024 | 3.903 Kali
PENGERTIAN, TUGAS DAN FUNGSI TIM PENGGERAK PKK DESA
13 Mei 2024 | 3.639 Kali
Karang Taruna: Pengertian, Tugas Pokok dan Fungsi
07 Agustus 2018 | 3.451 Kali
Sejarah Desa Tusan
07 Agustus 2018 | 3.094 Kali
Profil Wilayah Desa Tusan
06 Agustus 2018 | 3.037 Kali
Pemerintah Desa
30 September 2020 | 1.514 Kali
BANTUAN SOSIAL BERAS (BSB) PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) 2020

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:323
    Kemarin:1.299
    Total Pengunjung:330.269
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.52
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Wilayah Desa