Artikel

Rancang Bangun dan Pengelolaan BUMDesa

23 Juni 2018 02:27:47  Administrator  757 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, dan untuk memberikan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, desa memiliki sumber-sumber pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PADes), bagi hasil dari pajak dan retribusi daerah kabupaten, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten, bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah serta hibah dan sumbangan dari pihak ketiga. Salah satu sumber PADes yang dapat diusahakan oleh pemerintah desa adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), yaitu suatu lembaga/badan perekonomian desa yang dibentuk dan dimiliki oleh pemerintah desa dan masyarakat, dikelola secara ekonomis mandiri dan profesional. Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

07 Oktober 2025 | 9.078 Kali
BPD: Pengertian, Tugas Pokok dan Fungsi
07 Agustus 2018 | 3.272 Kali
Sejarah Desa Tusan
06 Agustus 2018 | 2.919 Kali
Pemerintah Desa
07 Agustus 2018 | 2.895 Kali
Profil Wilayah Desa Tusan
30 September 2020 | 1.404 Kali
BANTUAN SOSIAL BERAS (BSB) PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) 2020
23 Oktober 2020 | 1.347 Kali
GOTONG ROYONG DI PURA BEJI KETEKAN AJI
20 November 2019 | 1.280 Kali
Perubahan APBDes 2019

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:45
    Kemarin:424
    Total Pengunjung:271.147
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.51
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Wilayah Desa