Artikel

LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Desa

31 Mei 2024 08:47:06  Administrator  363 Kali Dibaca 

LPM Desa merupakan mitra Pemerintahan Desa dalam peningkatan partisipasi dan pelayanan penyelanggaran msyarakat desa. LPM juga ikut andil dalam kegiatan pembangunan desa dimulai dari perencanaan,pelaksanaan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa.

LPM memiliki tugas sebagai berikut:

  1. Melakukan pemberdayaan masyarakat Desa,
  2. Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan
  3. Meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

Selain tugas, LPM memiliki fungsi yang jelas. Adapun fungsi LPM adalah sebagai berikut:

  1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,
  2. Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyaraka,
  3. Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa,
  4. Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan,melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif,
  5. Menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat,
  6. Meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan
  7. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

07 Oktober 2025 | 7.330 Kali
BPD: Pengertian, Tugas Pokok dan Fungsi
07 Agustus 2018 | 3.248 Kali
Sejarah Desa Tusan
06 Agustus 2018 | 2.908 Kali
Pemerintah Desa
07 Agustus 2018 | 2.878 Kali
Profil Wilayah Desa Tusan
30 September 2020 | 1.396 Kali
BANTUAN SOSIAL BERAS (BSB) PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) 2020
23 Oktober 2020 | 1.336 Kali
GOTONG ROYONG DI PURA BEJI KETEKAN AJI
20 November 2019 | 1.273 Kali
Perubahan APBDes 2019

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:259
    Kemarin:769
    Total Pengunjung:266.353
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.43
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Wilayah Desa