PERATURAN DESA TUSAN
NOMOR : 7 TAHUN 2020
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
PEMERINTAH DESA TUSAN
TAHUN ANGGARAN 2021
Pendapatan
Pendapatan Asli Desa : Rp. 50.000.000,00
Hasil Usaha Desa : Rp. 5.000.000,00
Lain-lain Pendapatan Asli Desa : Rp. 45.000.000
Pendapatan Transfer : Rp. 2.367.709.871,53
Dana Desa : Rp. 865.503.000,00
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi : Rp. 198.258.245,00
Alokasi Dana Desa : Rp. 974.939.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi : Rp 200.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota : Rp. 129.009.626,53
Pendapatan Lain-lain : Rp. 22.501.354,00
Hibah dan Sumbangan dari Pihak Ketiga : Rp. 9.501.354,00
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya : Rp. 0,00
Bunga Bank : Rp. 13.000.000,00
Jumlah Total Pendapatan : Rp. 2.440.211.225,53
Belanja
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa : Rp. 897.432.413,83
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa : Rp. 410.040.774,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan : Rp. 577.304.645,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Rp. 85.162.854,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat & Men : Rp. 527.202.000,00
Jumlah Belanja : Rp. 2.497.142.686,82
Surplus/(Defisit) : Rp. (56.931.461,29)
Pembiayaan
Penerimaan Pembiayaan
Silpa Tahun Sebelumnya : Rp. 136.931.461,29
Pengeluaran Pembiayaan
Penyertaan Modal Desa : Rp. 80.000.000,00
Pembiayaan Netto : Rp. 56.931.461,29
Sisa Lebih/(Kurang) Pembiayaan Anggaran : Rp. 0,00