Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja rentan. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) bagi pekerja rentan, yang juga dilaksanakan di Desa Tusan.
Kegiatan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko kerja. Dengan adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang.
Perbekel Desa Tusan dalam sambutannya menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki manfaat yang sangat penting bagi pekerja rentan. Kepesertaan BPJSTK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja serta jaminan kematian, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bekerja, peserta maupun keluarganya tetap mendapatkan perlindungan dan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan, karena memberikan rasa aman dan perlindungan saat bekerja. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi,” ungkap Perbekel Desa Tusan.
Pemerintah Desa Tusan menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan program ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat desa. Diharapkan melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini, masyarakat Desa Tusan semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan dapat merasakan langsung manfaatnya.
Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan di Desa Tusan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja tanpa rasa khawatir terhadap risiko kerja, serta terciptanya kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.