Kamis, 24 September 2026, Pemerintah Desa Tusan melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Tusan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Perbekel Desa Tusan bersama perangkat desa, kader desa, serta Tenaga Ahli Kabupaten dan perwakilan Kecamatan Banjarangkan.
Musrenbangdes dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk membahas dan menyepakati berbagai rencana kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa Tusan pada tahun 2027. Melalui musyawarah ini, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas dengan mempertimbangkan prioritas serta kemampuan desa.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penetapan RKP Desa Tusan Tahun 2027 sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun mendatang. Penetapan RKP Desa diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Tusan dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes dan penetapan RKP Desa ini, Pemerintah Desa Tusan berkomitmen untuk terus mendorong proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan prioritas serta kebutuhan masyarakat Desa Tusan.