Tusan, 28 Juli 2025 – Pemerintah Desa Tusan melaksanakan kegiatan Penyuluhan/Pelatihan/Sosialisasi/Bantuan Hukum yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Tusan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap isu-isu hukum krusial yang berkaitan dengan pernikahan anak usia dini dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam penyuluhan yang berlangsung dari pagi hingga siang hari ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai risiko hukum dan sosial dari praktik pernikahan dini serta dampak serius dari narkoba terhadap generasi muda.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk:
Dengan kolaborasi antar elemen desa dan dukungan dari pihak akademisi serta penyuluh, penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, terutama dalam melindungi generasi muda dari praktik yang berisiko tinggi secara hukum dan sosial.
Pemerintah Desa Tusan mengapresiasi partisipasi seluruh pihak dan berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.