Artikel

Musyawarah Desa Rancangan Perdes tentang Kewenangan Desa

22 April 2026 08:37:31  Administrator  56 Kali Dibaca  Berita Desa

Desa Tusan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Kewenangan Desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di Kantor Desa Tusan.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Plt. Camat Banjarangkan, Plt. Perbekel Desa Tusan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tusan, Bhabinkamtibmas, para Kelihan Subak, Kelihan Banjar Adat Kangin dan sekitarnya, perangkat desa, serta Ketua PKK Desa Tusan. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan.

Kegiatan Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat Desa Tusan. Dalam forum ini, peserta secara aktif memberikan masukan, saran, dan pandangan terkait ruang lingkup kewenangan desa, baik yang bersumber dari hak asal usul maupun kewenangan lokal berskala desa.

Diskusi berlangsung secara terbuka dan partisipatif, mencerminkan semangat demokrasi dan transparansi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Setiap masukan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan rancangan peraturan desa yang akan ditetapkan nantinya.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa yang dihasilkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, serta mampu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tusan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif, serta diakhiri dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sebagai dasar penetapan Peraturan Desa di waktu yang akan datang.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

07 Oktober 2025 | 13.690 Kali
BPD: Pengertian, Tugas Pokok dan Fungsi
07 Agustus 2018 | 3.351 Kali
Sejarah Desa Tusan
07 Agustus 2018 | 2.989 Kali
Profil Wilayah Desa Tusan
06 Agustus 2018 | 2.956 Kali
Pemerintah Desa
03 Mei 2024 | 2.011 Kali
PENGERTIAN, TUGAS DAN FUNGSI TIM PENGGERAK PKK DESA
30 September 2020 | 1.439 Kali
BANTUAN SOSIAL BERAS (BSB) PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) 2020
23 Oktober 2020 | 1.381 Kali
GOTONG ROYONG DI PURA BEJI KETEKAN AJI

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:287
    Kemarin:566
    Total Pengunjung:285.139
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.116
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Wilayah Desa